Sebenarnya penolakan pengajuan klaim dari perusahaan asuransi tersebut bukan merupakan tindak penipuan terhadap dana yang telah kita bayar. Melainkan itu dikarenakan kurang lengkapnya persyaratan yang kita miliki. Tindakan tersebut dilakukan agar tidak adanya penipuan yang mengatasnamankan diri anda. Lalu apa saja hal yang membuat pengajuan klaim kita ditolak?
- Jika anda salah menuliskan identitas, meski satu huruf pun pengajuan klaim tersebut akan ditangguhkan oleh pihak asuransi. Maka dari itu, isi lah identitas dengan lengkap dan benar.
- Pengajuan klaim akan ditolak jika ada yang ingin melakukan tindakan penipuan. Sebelum pengajuan klaim cair, pihak asuransi akan mengusut dulu kenapa kecelakaan tersebut bisa terjadi supaya tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.
- Pengajuan klaim asuransi tidak akan disetujui jika kerugian tersebut tidak tercantum dalam polis. Misalnya jika penanggulangan tersebut hanya menyangkut kecelakaan yang diakibatkan karena tabrakan antar kendaraan, maka jika anda mengalami kecelakaan tunggal, pihak asuransi tidak akan mengabulkan klaim yang anda ajukan. Meski kita memiliki asuransi mobil all risk tetap saja jika kecelakaan tidak ada di dalam jenis polis tersebut, klaim kita tidak akan dikabulkan.
- Jika anda mengajukan klaim sementara batas pengajuan klaim tersebut sudah habis. Maka pengajuan klaim tersebut akan ditolak oleh pihak asuransi. Sebaiknya jika terjadi kecelakaan, anda langsung mengurus semua dokumen yang dibutuhkan.
Sebenarnya pengajuan klaim tidak akan menyulitkan jika kita memenuhi dokumen pengajuan klaim tersebut sesuai dengan syarat yang sudah disetujui antar kedua belah pihak.
0 komentar:
Posting Komentar