Ada banyak cara yang bisa Anda pilih untuk memenuhi kebutuhan dana mendadak. Salah satunya yaitu dengan menggadaikan sertifikat rumah. Namun perlu Anda ketahui, menggadaikan sertifikat rumah biasanya bisa dilakukan jika Anda mengajukan pinjaman dengan jaminan. Oleh sebab itu, Anda harus cermat dan teliti ketika akan gadai sertifikat rumah. Jika sembarangan menggadaikan sertifikat rumah bisa saja Anda akan rugi atau tertipu.


Berikut ini diberikan beberapa tips yang bisa Anda ikuti sebelum menggadaikan sertifikat rumah:





  • Pilih Lembaga Keuangan yang Terpercaya


Ada cukup banyak lembaga pembiayaan dan bank yang menerima penggadaian sertifikat rumah. Oleh sebab itu, penting bagi anda untuk memilih lembaga keuangan yang terpercaya dan telah terdaftar di OJK. Pasalnya lembaga yang terdaftar OJK akan diawasi secara langsung sehingga lebih aman untuk nasabah.


  • Pahami Syarat dan Ketentuan yang Ada


Setiap bank atau lembaga pembiayaan pasti memberikan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Jadi sebelum mengajukan aplikasi, sebaiknya pahami terlebih dahulu syarat dan ketentuannya. Hal ini juga membantu Anda lebih cepat untuk mendapatkan dana pinjaman.


  • Pertimbangkan Jumlah Uang yang Akan Dipinjam


Jumlah pinjaman yang bisa Anda dapatkan dari gadai sertifikat rumah yaitu sesuai dengan nilai rumah. Misalnya nilai rumah Anda adalah 500 juta maka paling tidak Anda bisa menerima pinjaman sebanyak 80% dari total nilai rumah tersebut. Namun jika Anda tidak membutuhkan dana besar sebaiknya pinjaman dana sesuai kebutuhan. Jadi nantinya Anda tidak akan kesulitan membayar cicilan.


  • Komitmen Bayar Cicilan Tepat Waktu


Tips terakhir yang paling penting adalah komitmen membayar cicilan tepat waktu. Jadikan pinjaman ini sebagai prioritas ketika mendapatkan penghasilan. Hal ini akan membantu Anda terhindar dari kredit macet atau kredit gagal.


Itulah berbagai tips yang bisa dilakukan sebelum Anda gadai sertifikat rumah untuk mendapatkan pinjaman uang. Bingung mencari lembaga keuangan yang terpercaya? BFI Finance bisa menjadi solusi untuk Anda. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1982 ini telah terdaftar OJK dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI.


Jadi Anda tidak perlu khawatir dengan kredibilitas dan keamanannya. Apalagi perusahaan ini juga memberikan bunga yang relatif rendah sehingga meringankan cicilan bulanan Anda. Segera ajukan pinjaman secara online melalui website resminya di www.bfi.co.id

Advertisement

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top