Risiko adalah suatu keadaan yang sangat tidak di inginkan dan di hindari karena bisa mengakibatkan kerugian baik besar maupun kecil.  Risiko dapat di artikan sebagai suatu kerugian finansial atau yang lainnya baik itu suatu perusahaan atau perorangan yang mengalami risiko tersebut baik secara fisik ataupun finansial. Risiko seperti apapun bisa di jamin oleh perusahaan asuransi.  Risiko yang timbul pada setiap tertanggung akan berbeda sesuai dengan premi ataupun perjanjian dan syarat yang sudah di sepakati oleh tertanggung dan penanggung yang di sahkan secara hukum yang berlaku, sehingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan maupun kemudahan yang sesuai dengan kewajiban yang sudah di laksanakan.
Manfaat yang Didapatkan dari Asuransi

Polis asuransi bisa disebut sebagai perencanaan keselamatan atau tabungan untuk masa depan kita. Premi yang di setiap bulan atau tahunnya sama halnya seperti sebuah tabungan, yang mana itu setelah pihak yang memberikan perlindungan sudah memperhitungkan bunga dari setiap premi dan juga bonus yang nantinya akan didapatkan bagi pemegang polis sesuai dengan apa sudah disepakati. Perkembangan jaminan di Indonesia saat ini berkembang pesat yang di tandai dengan banyaknya perusahaan penjamin yang menawarkan berbagai jaminan baik bagi masyarakat atau perusahaan, dengan berbagai keuntungan dan kemudahan yang di tawarkan.
Selain jiwa, seiring perkembangan zaman yang semakin pesat seperti sekarang ini,  tidak hanya untuk jiwa saja, tetapi juga manyangkut banyak hal seperti: kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, property, dan barang - barang berharga lainnya, tentunya dengan membayar premi atau iuran yang telah di sepakati, kita akan mendapatkan jaminan sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati antara kedua belah pihak. Jika salah satu pihak ada yang melanggar perjanjian yang telah di sepakati secara hukum yang sah, maka pihak yang dilanggar berhak mengajukan gugatan sesuai dengan kesepakatan dan kewajiban pihak yang di langgar kepada pihak yang melanggar akan di batalkan.  Maka dari itu jika anda ingin menjadi peserta, anda harus mematuhi aturan yang di berikan perusahaan penyedian jaminan dengan baik, agar anda mendapatkan keuntungan yang sesuai bukan malah mendapatkan kerugian.

Advertisement

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top